Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Mendindaklanjuti Surat Keputusan Bersarna (SKB) tiga menteri; Menteri Agama, Menteri
Ketenaga Kerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor:
963 Tahun 2021, Nomor: 3 Tahun 2021 dan Nomor: 4 Tahun 2021 Tanggal 22 September 2021
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022